Dianggap memberi pengaruh buruk, pemerintah Banda Aceh menangkapi anak punk yang tengah menggelar konser. Anak punk itu kemudian digunduli, diceburkan ke kolam dan diberi pembinaan selama 10 hari, tanpa pengadilan.
Artikel Terkait
Blog tentang olahraga, pengetahuan, cinta,dll
0 komentar:
Posting Komentar