Menelusuri Jejak Anas Urbaningrum

Dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Wisma Atlet mulai terungkap dari pernyataan-pernyataan (saat itu) Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ketika dalam pelarian. Kemudian saat Nazar tertangkap dan menjalani persidangan, terungkap fakta-fakta yang semakin menguatkan peran Anas dalam kasus ini.

Dari mulai disebut sebagai 'bos besar', menggunakan uang dalam kasus Wisma Atlet untuk pemenangan Anas menjadi Ketua Umum di Kongres Partai Demokrat, mengatur pertemuan untuk proyek Stadion Hambalang, sampai menerima gaji dari fee proyek tersebut. Bahkan, istri Anas pun, Athiyyah Laila, diduga terlibat menjadi pengurus di salah satu anak usaha yang menerima biaya proyek.

Siapa sebenarnya Anas Urbaningrum? Bagaimana dia bisa sampai di pucuk pimpinan Partai Demokrat?

Menurut situs resmi pribadinya, bunganas.com, Anas lahir di Blitar 15 Juli 1969 dan mengambil studi Ilmu Politik di Universitas Airlangga pada 1992. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Sains Ilmu Politik di Universitas Indonesia pada 2000.

Pada 1997-1999, ia menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI. Posisi ini melibatkannya dalam aktivisme mahasiswa pada 1998 dan membuatnya menjadi anggota Tim Revisi UU Politik pada 1998, dan anggota tim seleksi parpol peserta Pemilu pada 1999. Anas kemudian menjadi salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum pada 2001-2005. KPU inilah yang berhasil menggelar pemilu pada 2004 dan memilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu.

Sayangnya. kesuksesan KPU menggelar Pemilu 2004 harus ternodai dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta penyuapan anggota BPK. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terungkap berbagai aliran dana yang mengalir ke beberapa anggota KPU, dari rekanan pengadaan tinta Pemilu, pelaksana distribusi surat suara, sampai kotak suara.

Anas Urbaningrum sempat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2005. Di tengah-tengah proses itu, pada 8 Juni 2005, Anas menggelar konferensi pers didampingi Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti dan anggota KPU Valina Sinka Subekti, untuk menyatakan pengunduran dirinya dari KPU. Tujuan selanjutnya? Menjadi salah satu ketua bidang politik DPP Partai Demokrat.

Keterlibatan Anas dalam kasus korupsi di KPU yang melibatkan beberapa anggota saat itu tak pernah berlanjut, meski kesaksian di persidangan sudah menyatakan Anas ikut menerima dana. Pada 2009, Anas terpilih menjadi anggota DPR dan menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, sebelum kemudian berhenti ketika terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2010-2015.

Selain di Partai Demokrat, situs bunganas.com juga mencatat dia sebagai Pimpinan Kolektif Nasional KAHMI sejak 2009 dan Ketua Yayasan Wakaf Paramadina dari 2006.

Pada Desember 2008, televisi menayangkan iklan Partai Demokrat yang menampilkan beberapa kadernya, seperti Edhie Baskoro Yudhoyono, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan tentu saja, Anas Urbaningrum, dalam pesan antikorupsi. Seperti iklan tersebut, benarkah Anas Urbaningrum bisa mengabaikan rayuan dan mengatakan tidak pada korupsi
Artikel Terkait

5 komentar:

  1. tidak menarik gan..
    politik sih dienak bila dibicarakan didalam blog keren seperty blog agan..

    BalasHapus
  2. hahaha..
    mkasih udah blang blog ane keren...:D

    BalasHapus
  3. Hmm agak kurang mengerti tentang politik nh gan :D

    BalasHapus
  4. ga penting x kta ma ?

    BalasHapus