Investasi di Emas, Bagus Nggak, Sih?

Emas dengan warna kuning kemilaunya memiliki daya tarik tersendiri sehingga memikat hati siapa saja yang melihatnya. Karena nilainya, dulu emas dijadikan sebagai mata uang di seluruh belahan bumi. Sekarang memang tidak, lagi tapi kilaunya tetap menggiurkan, dan sama sekali tidak mengurangi nilainya. 

Karena nilainya yang cukup tinggi itulah, emas sering dijadikan sebagai instrumen investasi. Sebagaimana jenis investasi lainnya, emas  memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kelebihan berinvestasi logam mulia (emas): 

1. Likuiditas tinggi, artinya dapat diuangkan kapan saja. Jika kita punya logam mulia (emas) dan sedang membutuhkan uang, bisa dijual ke toko emas maka saat itu juga kita punya uang tunai. Bahkan emas juga bisa digadaikan kalau kebutuhan akan uang tunai jangka waktunya pendek. Apabila ingin digadaikan, hitung biaya gadainya.

2. Nilainya cenderung naik. Secara acak saja, pada awal maret 2004 harga logam mulia (emas) di Aneka Tambang (ANTAM) Rp.108.700/gram. Sedangkan pada awal Oktober 2012 atau sekitar 8 tahun 7 bulan kemudian, harganya mencapai Rp550.400/gram. Itu artinya logam mulia (emas) mengalami kenaikan rata-rata pertahun sebesar 20,48%. Meskipun kalau dianalisa, kenaikan tertinggi berlangsung sejak tahun 2007 sampai 2011 lalu. Setelah itu sempat turun cukup tajam lalu naik lagi di Agustus -September 2012. Sedangkan kenaikan rata-rata sebelum 2007 adalah sekitar 10%-15%. 

3. Sebagai diversifikasi investasi lainnya. Masih ingat pepatah “Don’t put your egg in one basket”? Maka selain investasi di pasar modal seperti reksadana, saham ataupun obligasi, logam mulia (emas) cocok juga untuk turut dikoleksi sehingga diversifikasi investasinya lebih beragam.  


Kekurangan berinvestasi logam mulia (emas):  

1. Membutuhkan tempat penyimpanan khusus. Karena jika tidak disimpan dengan baik, bisa hilang termasuk kecurian. Maka investasinya bisa hilang  100%. 

2. Harga fluktuatif. Bisa naik, bisa juga turun. Jadi kalau ada yang bilang bahwa harga logam mulia (emas) itu pasti naik, itu bohong karena faktanya harga emas itu fluktuatif. Meskipun secara jangka panjang harganya cenderung naik tetapi tetap saja ada risiko untuk turun. 

3. Selisih harga beli dan jual. Selisih harga beli dan jualnya ini sekitar rata-rata 3% - 4%. Maksudnya, jika kita beli logam mulia (emas) hari ini, lalu hari ini kita langsung jual, maka harganya akan didiskon 4% (standar harga Antam). Sehingga tidak cocok untuk investasi dengan jangka waktu yang terlalu pendek karena bisa jadi harga jualnya kembali belum bisa menyamai harga belinya. 

4. Cenderung lambat. Kenaikan harga logam mulia (emas) cenderung melambat ketika kondisi ekonomi stabil. Ketika terjadi krisis ekonomi seperti saat ini, harga emas akan naik dengan pesat. Kenapa demikian? Karena pada saat terjadi kondisi ekonomi yang tidak jelas, para investor cenderung menempatkan dananya di instrumen investasi yang aman. Logam mulia (emas) dinilai sebagai instrumen investasi yang aman. 


Dengan beberapa kelebihan dan kelemahan tersebut, jika Anda ingin berinvestasi di instrumen emas maka ketahui dua hal berikut ini: 

1. Investasi emas idealnya untuk jangka waktu minimal satu tahun. Kurang dari satu tahun investasi ini umumnya kurang optimal karena ada perbedaan antara harga beli dan harga jualnya. 

2. Mengingat harga emas berbeda untuk pecahan tertentu maka idealnya investasi di emas minimal 100 gram karena selisih harga beli dan harga jualnya tidak terlalu besar. Namun jika dananya kurang, maka investasi dengan berat 25 gram atau 50 gram juga masih bisa direkomendasikan. 

So, investasi di emas itu OK, tapi harus SMART!

Happy Investing!
Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar